“…jelasnya, analisa saya ini bukan asal-asalan, kenapa konfrontasi Amerika dan Iran dari dulu begitu-begitu saja, bahkan puncaknya malah ada Iran Gate, terbongkar rahasia bahwa presiden Reagen memerintahkan untuk menjual berbagai senjata kepada Iran pada saat katanya Iran sedang memerangi Amerika. Hingga sekarang Iran Gate masih berlangsung, malah lebih banyak lagi senjata2 yang diimport dari Eropa dan Amerika.
Kalaupun akhirnya Iran menggunakan bomb nuklir yang didapatnya dari selundupan negara tertentu, maka yang jadi tertuduh tidak mungkin musuhnya Iran. Amerika dan Israel yang resmi jadi musuh Iran tak bisa dituduh membantu Iran.
Sekarang Amerika sedang sibuk di Irak dan Afghanistant, peranan Iran bisa menggantikannya nanti setelah Amerika menarik pasukannya. Dan lembaran baru tentunya akan menjadi beban kelompok Islam Sunni.”
Benarkah analisa diatas? Uraian ini mungkin bisa menjadi penyeimbang - argumen bahwa Iran sedang bersahabat dengan Amerika.
“State Sponsors of Terrorism” atau
dalam bahasa kita ”Negara Sponsor Terorisme” adalah gelar yang
diberikan oleh Deplu AS bagi negara-negara yang telah “berulang kali
memberikan dukungan untuk aksi terorisme internasional.” Masuknya suatu
negara ke dalam daftar ini memiliki konsekuensi negara tersebut akan
mendapatkan berbagai sanksi yang ketat.
Daftar negara-negara yang tergolong ke dalam “Negara Sponsor
Terorisme” ini pertama diberlakukan pada tanggal 29 Desember 1979,
dengan Libya menduduki daftar pertama, lalu disusul Irak, kemudian Yaman
Selatan, dan Suriah. Kuba telah ditambahkan ke dalam daftar pada
tanggal 1 Maret 1982; dan Iran ditambahkan pada tanggal 19 Januari 1984.
Begitu sebuah negara telah masuk ke dalam daftar, maka negara
tersebut akan terus menjadi Negara Sponsor Terorisme sampai penunjukan
tersebut akan dicabut sesuai dengan kriteria hukum yang
berlaku. Berbagai macam sanksi yang diberlakukan bagi negara-negara yang
termasuk ke dalam daftar tersebut di antaranya adalah:
- Larangan ekspor dan penjualan senjata.
- Kontrol atas ekspor barang, membutuhkan 30 hari pemberitahuan Kongres untuk barang atau jasa yang secara signifikan dapat meningkatkan kemampuan militer daftar negara teroris atau kemampuan untuk mendukung terorisme.
- Larangan-larangan terhadap bantuan ekonomi.
- Dikenakan sanksi ekonomi dan pembatasan-pembatasan lainnya.
Di antara negara-negara tersebut, kali ini khusus diulas tentan Iran,
dan kenapa negara tersebut masuk ke dalam kategori “State Sponsors of
Terrorism” oleh Deplu AS.
Iran
Iran dimasukan ke dalam daftar “State Sponsors of Terrorism” pada
tanggal 19 Januari 1984. Menurut Laporan tentang Terorisme 2010 (Country
Reports on Terrorism 2010) : 18 Agustus, 2011, disebutkan bahwa:
“Ringkasan: Iran tetap menjadi negara sponsor terorisme paling aktif
pada tahun 2010. Keuangan, materi, dan dukungan logistik Iran untuk
kelompok teroris dan militan di seluruh Timur Tengah dan Asia Tengah
memiliki dampak langsung pada upaya internasional untuk mempromosikan
perdamaian, mengancam stabilitas ekonomi di Teluk, dan menggerogoti
pertumbuhan demokrasi.
Pada tahun 2010, Iran terus menjadi pendukung utama kelompok-kelompok
yang sangat menentang proses perdamaian Timur Tengah. Militan Al-Qods,
organisasi paramiliter cabang operasi eksternal dari Korps Pengawal
Revolusi Islam (IRGC), adalah mekanisme utama rezim Iran untuk mendukung teroris luar negeri. Iran menyediakan senjata, pelatihan, dan dana untuk Hamas dan kelompok teroris Palestina lainnya, termasuk Jihad Islam Palestina (PIJ) dan Front Populer untuk Pembebasan Palestina – Komando Umum (PFLP-GC).
Sejak konflik Israel-Hizbullah akhir tahun 2006, Iran telah membantu
Hizbullah dalam persenjataan, dalam pelanggaran langsung terhadap
Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Iran telah memberikan ratusan juta
dolar dalam mendukung Hizbullah di Lebanon dan telah melatih ribuan
pejuang Hizbullah di kamp-kamp di Iran.
Militan Al-Quds Iran memberikan pelatihan kepada Taliban di
Afghanistan pada unit taktis kecil, senjata ringan, bahan peledak, dan
senjata api tidak langsung, seperti mortir, artileri, dan roket.
Setidaknya sejak 2006, Iran telah mengatur pengiriman senjata untuk
anggota Taliban terpilih, termasuk senjata kecil dan amunisi yang
terkait, granat berpeluncur roket, mortir, roket 107mm, dan bahan
peledak plastik. Iran telah mengirimkan sejumlah besar senjata ke
Kandahar, Afghanistan yang bertujuan untuk meningkatkan pengaruhnya di
negara itu.
Meskipun janjinya untuk mendukung stabilisasi Irak, pemerintah Iran
terus memberikan dukungan mematikan, termasuk senjata, pelatihan,
pendanaan, dan bimbingan, kelompok militan Syiah Irak yang
menargetkan pasukan AS dan Irak. Angkatan Al-Qods terus memasok
militan Irak dengan roket canggih yang diproduksi Iran, senapan sniper,
senjata otomatis, dan mortir yang menewaskan Koalisi dan Tentara, serta
warga sipil Irak. Iran bertanggung jawab atas peningkatan beberapa
serangan mematikan terhadap pasukan AS dengan menyediakan militan
kemampuan untuk merakit bahan peledak yang dirancang untuk menembus
kendaraan lapis baja. Militan Al-Qods, bekerjasama dengan Hizbullah
dari Lebanon, memberikan pelatihan di luar Irak serta penasihat di Irak
bagi gerilyawan Syiah dalam pembangunan dan penggunaan teknologi bom
rakitan dan persenjataan canggih lainnya.”
Selain Iran, negara seperti Sudan, Yaman Selatan dan Kuba termasuk ke
dalam daftar, sedangkan Korea Utara dimasukkan ke dalam daftar tersebut
pada tahun 1988.
Dan ada juga beberapa negara yg cukup “kooperatif”, sehingga
dihapuskan dari daftar hitam tersebut, contohnya Libya, dihapus dari
daftar pada tahun 2006, Iraq pada tahun 2004, Yaman Selatan pada tahun
1990, dan Korut pada tahun 2009. Sedangkan status negara-negara lainnya
masih tetap seperti sebelumnya.
Pertanyaannya, mengapa negara-negara seperti KSA / Saudi, Qatar,
Kuwait, Turki, Mesir, Jordan dan negara-negara Teluk lainnya aman-aman
saja dan tidak masuk ke dalam daftar ini?
Dan mengapa mereka, para teroris atau ‘mujahidin’ yang berbendera
“Islam” malah menghajar negara-negara yang justru masuk dalam daftar
hitam ini, mengapa mereka menggoyang negara-negara musuh AS..?
Source : http://liputanislam.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon tinggalkan pesan dan komentar anda...