Permintaan itu dikeluarkan mengingat krisis di Suriah belum berakhir dan juga masih adanya banyak ketidakjelasan tentang hasil-hasil konferensi Jenewa II, yang rencananya akan digelar pada 22 Januari 2014.
PBB, Komisi Eropa, dan Dewan Pengungsi Inggris juga memperingatkan jika negara-negara anggota Uni Eropa tidak membuka garis perbatasannya bagi pengungsi Suriah, maka krisis tersebut akan berubah menjadi sebuah tragedi besar politik dan kemanusiaan.
Ketiga lembaga tersebut menyeru para pemimpin Uni Eropa untuk mempermudah kebijakan imigrasi dengan memperhatikan berbagai dimensi krisis Suriah. PBB telah mengeluarkan seruan mendesak untuk memukimkan penempatan 30.000 pengungsi Suriah, akan tetapi seruan itu belum mendapat respon positif.
Dilaporkan juga bahwa selain ratusan ribu jiwa harus melakukan eksodus ke daerah yang aman di wilayah Suriah, ratusan ribu lainnya juga hidup tersebar di berbagai negara dunia dan tidak ada sarana untuk menyalurkan bantuan kepada mereka.
Komisaris Tinggi Urusan Pengungsi PBB hingga sekarang telah mencatat kehadiran lebih dari dua juta warga Suriah di empat negara tetangga Yordania, Lebanon, Turki, dan Irak. Menurut data resmi, saat ini ada sekitar 2.400.000 pengungsi tinggal di negara-negara tetangga Suriah.
Konflik Suriah dimulai sejak Maret 2011 dan lebih dari 130 ribu orang meninggal dunia dan jutaan lainnya mengungsi sepanjang masa itu.
Menurut sejumlah laporan, hanya 10 negara dari total 28 anggota Uni Eropa yang sudah menyatakan kesiapan untuk menerima pengungsi Suriah, sementara 18 negara lain termasuk Inggris secara prinsip sama sekali tidak memberikan masukan untuk menerima arus pengungsi dari Suriah.
Padahal, Eropa memainkan peran signifikan dalam menciptakan krisis di Suriah. Negara-Negara anggota Uni Eropa secara langsung atau pun tidak, mendukung para pemberontak Suriah. Inggris dan Perancis bahkan memberi dukungan persenjataan dan pelatihan kepada kelompok teroris, yang berperang di Suriah. Intinya, mereka memainkan peran dominan dalam mengobarkan konflik dan perang di negara Arab itu.
Barat memiliki kewajiban moral untuk menunjukkan solidaritas dengan negara-negara regional di Timur Tengah dengan menawarkan tempat tinggal sementara kepada orang-orang yang melarikan diri dari kekerasan.
Pemerintah Inggris menyatakan bahwa pengungsi Suriah harus dipindahkan ke negara-negara tetangga termasuk Turki, Yordania, Lebanon, dan Irak. London mengatakan akan membantu pengungsi dari segi finansial dan penyaluran bantuan kemanusiaan, dan bukan dengan menerima mereka untuk tinggal di Inggris.
Sikap itu sebenarnya mencerminkan penolakan Inggris untuk berperan dalam menyelesaikan masalah pengungsi Suriah. Pada akhirnya, desakan dan seruan lembaga-lembaga internasional sepertinya akan mendorong Barat untuk menerima pengungsi Suriah demi menjaga citra mereka sebagai pihak yang peduli dengan isu-isu kemanusiaan.
Sumber : IRIB Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon tinggalkan pesan dan komentar anda...